SEJARAH PT BPR POLATAMA KUSUMA MADIUN





PT. BPR Polatama Kusuma merupakan Lembaga jasa keuangan yang mulai beroperasional pada tanggal 17 April 1996 beralamat di Jalan Raya solo 33 jiwan - Madiun, yang saat ini beroperasional sebagai kantor pusat.


 

Dasar pendirian PT. BPR Polatama Kusuma :

  1. Akta Pendirian oleh Rachmad Umar, SH yang berkedudukan di Kabupaten Bekasi, pada tanggal 9 September 1994.
  2. Persetujuan Prinsip Pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, berdasarkan surat No. 8-749/MK.17/1995, pada tanggal 22 Mei 1995.
  3. Persetujuan Akta Pendirian Perseroan terbatas (PT) oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. 02-11.507 HT.01.01.TH.95, pada tanggal 12 September 1995.
  4. Persetujuan Ijin Operasional oleh Bank Indonesia, berdasarkan surat No.28/84/Dir/UBPR/Rahasia, pada tanggal 22 Januari 1996.
  5. Persetujuan Ijin Usaha oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan No. Kep.044/KM.17/1996, pada tanggal 06 Februari 1996.

 

Sebagaimana lembaga jasa keuangan yang bergerak didalam dunia perbankan PT. BPR Polatama Kusuma menjalankan fungsi utamanya, sebagai berikut :

  • Pertama, menghimpun dana masyarakat dengan produk unggulan Tabungan Masyarakat (Tamasya), Tabungan Qurban Istimewa (Taqwa) dan Deposito.
  • Kedua, menyalurkan dana Masyarakat dalam bentuk Kredit, Kredit bulanan dan musiman, Kredit musiman ada dua yaitu musiman tetap dan musiman menurun.
  • Ketiga, usaha dan pelayanan jasa bagi Masyarakat pada umumnya.

Didukung komitmen bersama segenap pemegang saham dan pengurus serta staf menjadikan PT. BPR Polatama Kusuma sebagai satu perusahaan yang berkembang pesat dan mampu bersaing di dunia perbankan.

 

Saat ini, PT. BPR Polatama Kusuma memiliki 6 (enam) kantor induk, meliputi 5 (lima) kantor cabang dan 15 (lima belas) kantor kas yang tersebar di wilayah Madiun, Ngawi, Blitar, dan Nganjuk serta 4 (empat) mobil kas keliling untuk mendukung pelayanan.

 

Dalam menjalakan operasional PT. BPR Polatama Kusuma selalu berpedoman pada Visi dan Misi sebagai landasan untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

 

Visi     : Menjadi BPR yang sehat dan bermanfaat

Misi    : - Selalu berusaha memberikan pelayanan prime.

             - Berperan aktif mendorong pertumbuhan sektor rill melalui pembiayaan                                                   terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

             - Meningkatkan kualitas pelayanan dan memiliki integritas yang tinggi.

             - Ikut serta menciptakan iklim perbankan yang sehat dan menyelenggaraka                                              manajemen perbankan sesuai dengan prinsip kehati-hatian. 

 

Semua kegiatan operasional PT. BPR Polatama Kusuma diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan simpanan nasabah dijamin pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

0 Komentar