SEJARAH PT BPR POLATAMA KUSUMA MADIUN

PT. BPR Polatama Kusuma

Profil PT. BPR Polatama Kusuma

PT. BPR Polatama Kusuma merupakan lembaga jasa keuangan yang mulai beroperasi pada tanggal 17 April 1996. Kantor pusat beralamat di Jalan Raya Solo No.33 Jiwan, Kabupaten Madiun.

Dasar Pendirian

  1. Akta Pendirian oleh Rachmad Umar, SH tanggal 9 September 1994.
  2. Persetujuan Prinsip Pendirian BPR oleh Menteri Keuangan RI Nomor 8-749/MK.17/1995 tanggal 22 Mei 1995.
  3. Pengesahan Akta Perseroan Terbatas oleh Menteri Kehakiman RI Nomor 02-11.507 HT.01.01.TH.95 tanggal 12 September 1995.
  4. Izin Operasional Bank Indonesia Nomor 28/84/Dir/UBPR/Rahasia tanggal 22 Januari 1996.
  5. Izin Usaha Menteri Keuangan RI Nomor Kep.044/KM.17/1996 tanggal 6 Februari 1996.

Kegiatan Usaha

  • Menghimpun dana masyarakat melalui produk Tabungan Masyarakat (TAMASYA), Tabungan Qurban Istimewa (TAQWA), dan Deposito.
  • Menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit bulanan dan kredit musiman.
  • Menyediakan berbagai layanan jasa perbankan bagi masyarakat.

Dengan dukungan pemegang saham, pengurus, dan seluruh karyawan, PT. BPR Polatama Kusuma terus berkembang menjadi lembaga keuangan yang sehat, terpercaya, dan kompetitif.

Jaringan Kantor

Saat ini PT. BPR Polatama Kusuma memiliki 1 Kantor Pusat, 5 Kantor Cabang, 16 Kantor Kas yang melayani wilayah Madiun, Ngawi, Blitar, dan Nganjuk serta Pelayanan 4 Mobil Kas Keliling

Visi

Menjadi BPR yang sehat dan bermanfaat.

Misi

  • Memberikan pelayanan prima.
  • Mendorong pertumbuhan sektor riil melalui pembiayaan UMKM.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas.
  • Menerapkan prinsip kehati-hatian dalam operasional perbankan.

Pengawasan

Seluruh kegiatan operasional PT. BPR Polatama Kusuma diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan simpanan nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.

0 Komentar

×