KANTOR PUSAT
KANTOR CABANG NGAWI
KANTOR CABANG GENDINGAN
Artikel paling banyak dibaca oleh pengunjung
PT. BPR Polatama Kusuma berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
PT. BPR Polatama Kusuma merupakan peserta Penjaminan (LPS)
Maksimum nilai Simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp. 2 miliar.
Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini.
Senin – Jumat
07.30 – 16.30 WIB
0 Komentar